SudahDijual, Ini Cara Blokir STNK Kendaraan. Dibaca 4.313 kali. 3. Dibaca 3.121 kali. 5. Pemilik Kendaraan yang Kehilangan BPKB Wajib Pasang Iklan di Media Massa. Dibaca 2.994 kali. 6. Ini Jenis Motor yang Sulit Dikonversi Jadi Listrik. Dibaca 1.633 kali. 7. Honda Jepang dan Amerika Bersatu, Bikin Mesin F1 Terbaru.
IklanPos Kota Koran Poskota adalah salah satu koran yang terbit di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Dengan oplah tertinggi di Indonesia yaitu 600.000 eksemplar setiap harinya. Koran Poskota ini memiliki target pembaca kalangan menengah kebawah, dengan isi berita mulai dari berita lokal, olahraga, kriminalitas, sampai selebriti dituangkan kedalam koran Poskota.
Sudahmemasukkan map dan form, penulis disuruh kembali dan harus melengkapi dengan bukti kehilangan dengan mengiklankan di media koran sebanyak 3 kali ( yang dibutuhkan kwitansi dan kliping iklannya), iklan di radio ( kwitansinya yang penting ), surat bukti bebas tilang (biaya administrasi : 20rb) yang diurus di Singosari dan Surat dari LAKA
1 Surat Kehilangan. Syarat utama mengurus STNK yang hilang adalah menyiapkan surat kehilangan. Surat ini bisa didapatkan dengan melaporkan kehilang STNK di polsek terdekat atau pihak leasing jika mobil masih dalam keadaan kredit. Surat kehilangan diproses dengan menyiapkan foto kopi STNK dan foto kopi KTP sesuai dengan nama yang tertera.
1 Membuat Laporan Kehilangan STNK di Polsek Terdekat. Cara mengurus STNK hilang tahun 2023 yang pertama adalah buat laporan kehilangan ke kantor polisi terdekat atau Polsek. Setelah pihak kepolisian menerbitkan surat keterangan kehilangan, nantinya kamu harus membawa surat tersebut sebagai syarat mengurus STNK baru.
SelainKoran Sindo, perlu kalian ketahui bahwa ada banyak Iklan Koran yang di Indonesia, baik itu Iklan Koran Nasional, Iklan Koran Daerah dan Iklan Koran Lokal, yakni diantaranya yaitu sebagai berikut : 1. Iklan Koran Kompas . 2. Iklan Koran Jawa Pos . 3. Iklan Koran Rakyat Merdeka . 4. Iklan Koran Bisnis Indonesia . 5. Iklan Koran Media
Syaratdan cara balik nama motor untuk STNK. Dilansir dari laman SIPP Menpan, Baca juga: Ramai soal Mengurus STNK Hilang Harus Pasang Iklan di Koran, Ini Penjelasan Polisi. Shutterstock/Kristina Ismulyani Ilustrasi: syarat dan cara balik nama motor untuk BPKB. Baca juga: BPKB Hilang? Ini Syarat dan Langkah Mengurusnya
Biayapengurusan STNK hilang untuk pengendara motor adalah Rp100.000. Baca juga: Biaya Pasang Listrik Terbaru 2023 dan Cara Mendaftar Lewat Online, Mudah dan Cepat. Sementara itu pengurusan STNK hilang untuk pengendara mobil adalah Rp200.000. Biaya tersebut dapat lebih tinggi jika pengendara memiliki tunggakan PKB yang jatuh tempo.
1 Siapkan materi iklan yang mau di pasang di Koran Poskota, Kompas atau Koran Seluruh Indonesia. 2. Kirim materi yang sudah di siapkan ke email : iklankoran@yahoo.com. (Jika iklan baris bisa WA / SMS ke: 081314597199 / 081519621977). 3.
DoremindoAgency menerima layanan penerbitan iklan di majalah ternama seperti yang sudah disebutkan pada jenis-jenis majalah di atas. Untuk info lebih jelas silakan bisa menghubungi marketing kami via Whatsapp : 0856-880-8066, atau email : marketing@doremindo.com. Hotline : 021-54361493. ← Previous Post.
YZV5.